Pages

Kewargaan Digital

Kewargaan Digital

     Dalam hal berkomunikasi, dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata.
Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik
di dunia maya maupun dunia nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi,
ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat
dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut secara
langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan
santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi
tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan,
mengomentari yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh
bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda
menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah
seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah,
menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat
ketika menggunakan teknologi.

    Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun
komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki
pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun
mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog,
mencari informasi di forum, dan lain-lain.

     Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan
pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan
benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki
banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak
menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi
penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan
menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.

a. Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan
siswa secara aktif memanfaatkan IT dalam mencari informasi, data, maupun
literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen
Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk
lingkungan belajar dan akademis adalah:
Komponen 1 . Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT.
Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap
orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu
dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu

sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi
informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan
fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan
digital.
Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan
suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan
komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap
warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi
informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya.
Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh,
sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap
pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat
umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap
orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan
secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam
berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail,
sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap
individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi
menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui
kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat
memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke
dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi

digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya,
teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang
digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan
informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan
untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat.
Sementara itu, ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan
tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan
pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja,
kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan
pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada
satu jenis teknologi.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku
Komponen 4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital
juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak
atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh
setiap warga digital.
Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa
kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu
pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik
yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan
pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi
pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan
teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta
tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket
digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital
melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling

bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik
setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda
melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan
pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna
tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga
harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab
dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun
mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak
dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko
terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan
alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu
diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, membackup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor
kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga
informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga
digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri,
maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar
hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi
atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirimkan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5
aspek besar.
- Aspek hak cipta
- Aspek merek dagang
- Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
- Aspek privasi
- Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah
dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah
diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id,
berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin
tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong
tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan
keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan,
perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang
diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli
maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang
perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan
badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika
pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya,
pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh
teknologi digital.


. THINK
    Setelah memahami 9 komponen di atas, Anda telah menyadari pentingnya
kewargaan digital. Untuk menyederhanakan 9 komponen di atas, Anda dapat
menggunakan konsep “T.H.I.N.K.sebelum Anda berkomunikasi di dunia digital,
baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dll. T.H.I.N.K.merupakan
akronim dari:
- Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang
lain
- Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda? Tidakmenggunakan kata-kata yang dapat
menyinggung orang lain?

Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.